Wednesday, July 28, 2010

MUI Haramkan Infotainment

Keluhan para artis tentang tayangan infotaiment, disambut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan tersebut, baik bagi televisi yang menayangkannya, maupun permisa yang menontonnya.

Fatwa tersebut disahkan Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin dalam pleno Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Jakarta, Selasa (27/7/2010). Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak, hukumnya haram. Begitupula upaya untuk membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib dan kejelekan gosip.
Selain itu, mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip, juga haram.
Namun MUI memperbolehkan infotainment yang dibuat dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar’i, seperti untuk kepentingan penegakan hukum dan memberantas kemungkaran yang terkait dengan berita-berita tentang aib.
Terhadap fatwa ini, MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan dan nilai luhur kemanusiaan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga direkomendasikan untuk meregulasi tayangan infotainment demi menjamin hak masyarakat memperoleh tayangan bermutu, dan melindunginya dari hal-hal negatif.
Selain itu, Lembaga Sensor Film (LSF) diminta menjamin langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment guna menjamin terpenuhinya hak-hak publik dalam menikmati tayangan bermutu.
Menurut Ma’ruf, permasalahan infotainment sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan, namun karena banyaknya permintaan untuk itu akhirnya diputuskan untuk dibahas.
"Kita memutuskan membahas dan membuat fatwa infotainment karena didasarkan pemberitaan saat ini yang dirasa sudah berlebihan," kata Ma’ruf.
Seperti diketahui, tak sedikit artis yang mengeluhkan tayangan infotainment yang kadangkala melanggar etika dan kepatutan. Tayangan ini tak jarang mengulas sisi kehidupan artis hingga yang paling sensitif dan tak pantas untuk dipublikasikan. Akibat ulah para pekerja infotainment ini, Luna Maya pernah memaki mereka melalui akun twitter-nya, sehingga diadukan ke Polda Metro Jaya.
Belakangan, Ariel yang sedang tersandung kasus video mesumnya dengan Luna Maya dan Cut Tari, sempat meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar menertibkan tayangan infotainment agar kasusnya yang terus menerus di-blow up para pekerja media tersebut, tidak menimbulkan pengaruh negatif terhadap anak-anak.
Mau baca berita terkait? Klik saja ini.

No comments:

Post a Comment