Wednesday, July 21, 2010

Lagi, Artis Sinetron Ditangkap Karena Narkoba

Polisi Menangkap artis sinetron Revaldo Fifaldi Surya Permana, Selasa (20/7) sore, karena menyalahgunakan narkoba. Dari tangan aktor yang juga berlakon di film "Love" dan "3 Hari Mencari Cinta" tersebut antara lain disita sabu-sabu seberat 50 gram.

Seberti diberitakan tempointeraktif.com, Revaldo ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, saat akan melakukan transaksi sabu-sabu.
"Kalau melihat dari jumlah barang buktinya, (yang membawa barang) itu selevel bandar, tapi ini masih kita selidiki," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Kristian Siagian, Rabu (21/7).
Artis kelahiran Yogyakarta 28 tahun lalu itu memang telah lama menjadi target operasi (TO) polisi, karena sebelumnya dia pernah ditangkap karena kasus yang sama. Maka ketika polisi mendapat informasi kalau Aldo akan melakukan transaksi narkoba di kawasan Tebet pada Selasa (20/7) sore, pemantauan dilakukan. Informasi ternyata benar. Revaldo bersama dua orang temannya yang berinisial AM dan AL, tertangkap basah sedang melakukan transaksi, dan digerebek. Namun ketiganya kabur dengan menggunakan mobil Suzuki Vitara.
"Kami sempat kejar-kejaran, bahkan anggota sempat hampir menabrak mobil, namun akhirnya berhasil kami tangkap di Jalan S. Parman, depan Polres Jakarta Barat," kata Kristian lagi.
Dari Revaldo cs, polisi menyita sabu-sabu seberat 50 gram, satu paket ganja, dan satu paket sabu siap hisap. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu. "Sabu disembunyikan di porsneling mobil," imbuh Kristian.
Ketika Revaldo cs menjalani tes urine, Revaldo memang mengkonsumsi Narkoba. Dia dijerat pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup.
Berita terkait, klik di sini.

No comments:

Post a Comment