Thursday, July 15, 2010

Luna Maya Tak Jadi Ditahan

Mabes Polri urung menahan Luna Maya karena keterangan artis kelahiran Bali itu masih harus dikonfrontir dengan keterangan tersangka yang diduga sebagai orang pertama yang mengunggah video mesum Luna-Ariel Peterpan dan Cut Tari-Ariel Peterpan ke internet, sehingga tersebar luas ke seluruh dunia.
"(Jadi) saya pastikan Luna (memang) tidak ditahan," tegas Boy Arfian Bondjol, kuasa hukum Luna seperti dilansir harian Media Indonesia, Jumat (16/7).

Pada Rabu (14/7) Luna diperiksa penyidik selama 18 jam, dan Kamis (15/7) pukul 14.00 kemarin artis kelahiran Bali itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Kebid Human Polda Metro Jaya Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengakui, semula Luna memang akan ditahan di ruang tahanan Polda dengan status sebagai tahanan titipan Mabes Polri, namun urung karena dibawa kembali ke Mabes Polri.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Marwoto Soeto. Kata dia, awalnya Luna mau diamankan di Polda Metro, tapi berhubung pengunggah video dari Bandung Kamis sore datang, maka Luna dibawa lagi ke Mabes Polri.
"Sekarang dia diamankan di Mabes Polri. Penahanan dilakukan jika sudah melewati proses pemeriksaan 1 X 24 jam," imbuh Marwoto seperti dilansir vivanews.com.
Pria yang diduga sebagai pengunggah pertama video mesum Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari selama ini ditahan di Polwiltabes Bandung, namun identitasnya masih dirahasiakan. Hanya saja polisi menegaskan, orang ini mengerti soal IT.
Hingga kini, terkait kasus vieo mesum Ariel dengan Luna dan Cut Tari, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk ketiga artis itu yang dijerat dengan pasal 282 KUHP tentang Tindak Perbuatan Asusila.
Berita terkait, klik ini.

No comments:

Post a Comment