Wednesday, July 14, 2010

Luna Maya Ditahan

Luna Maya akhirnya merasakan pengapnya suasana tahanan karena mulai Rabu (14/7) malam kekasih Nazril Irham alias Ariel Peterpan itu resmi ditahan penyidik Mabes Polri yang menangani kasus video mesumnya dengan Ariel. Sayang, Luna tidak ditempatkan dalam sel Ariel di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/7), menjelaskan,

presenter yang merilis single "Tak Bisa Bersamamu" itu ditahan karena diduga ikut dalam pembuatan video pornonya dengan Ariel. Sayang, Marwoto tidak menyebut dimana Luna ditahan, apakah tahanan Brimob Kelapa Dua, Rutan Wanita Pondok Bambu, atau tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ketika ditanya apakah Luna ditahan akibat dinilai tidak kooperatif, Marwoto menjawab; "Itu termasuk juga".
Sebelumnya, Ariel telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Penyanyi flamboyan itu dijerat pasal 282 KUHP, Pasal 29 UU Pornografi, dan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketiga pasal ini juga dijeratkan kepada Luna Maya dan Cut Tari yang ikut menjadi tersangka kasus ini. Namun hingga kini, Cut Tari belum ditahan. (sumber; vivanews.com)
Berita terkait, baca ini.

No comments:

Post a Comment