Sunday, February 27, 2011

Drumer Padi Dibekuk Polisi

Daftar artis Indonesia yang harus berurusan dengan hukum karena kasus penyalahgunaan Narkoba, makin panjang saja, karena Minggu (27/2/2011) pukul 01.00 WIB, drumer grup Padi yang juga mantan suami penyanyi Rosa, Surendro Prasetyo alias Yoyo, dibekuk polisi di kamarnya di Apartemen Sudirman Park tower B kamar nomor 40, Jakarta.

Seperti diberitakan VIVAnews.com, ketika dibekuk aparat Mabes Polri, Yoyo sedang seorang diri. "Barang buktinya sabu 0,5 gram," jelas Kepala Unit II Satuan Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kombes Pol. Siswandi Adiwinoto.

Diakui, artis kelahiran Surabaya 29 November 1975 itu bukan seorang pengedar, melainkan pemakai. Mantan suami penyanyi Rossa itu sudah pernah memakai Narkoba jenis lain, lalu berhenti, tapi kemudian beralih ke sabu. "Saat ditangkap, juga ada barang bukti lain berupa bong (alat penghisap sabu-red)," imbuhnya.

Penangkapan terhadap Yoyo berawal dari daftar 12 artis yang diduga terkait Narkoba yang dikeluarkan Polda Metro Jaya. Di antara ke-12 nama itu, nama Yoyo merupakan salah satunya. Sejak itulah Yoyo dipantau. Bahkan empat hari sebelum penangkapan, polisi sudah memburu drumer berkepala plontos itu, sehingga akhirnya polisi menemukan apartemen tempat Yoyo tinggal, an meringksunya pada Minggu (27/2/2011). Sayangnya, Siswandi enggan menyebut nama 11 nama artis yang lain yang masuk dalam daftar itu.

Hingga kini, Yoyo masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Unit II Mabes Polri di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Yoyo sempat keluar dan menghisap satu batang rokok, namun menolak memberi keterangan kepada wartawan.

Artis yang sebelumnya ditangkap karena kasus Narkoba di antaranya Ibra Azhari, Roy Martin, pelawak Doyok, pelawak Dery dari kelompok Empat Sekawan, dan Revaldo.

No comments:

Post a Comment