Friday, October 1, 2010

Vokalis Geisha Terjaring OYK

Vokalis band Geisha, Narova Morina Sinaga alias Momo, mangkir dari sidang operasi yustisi kependudukan (OYK) yang harus dihadirinya, karena Kamis (30/9/2010) dia terjaring OYK yang diselenggarakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Pusat di lantai 26 Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.

Seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (1/10/2010), Momo seharusnya menjalani sidang pada Jumat (1/10/2010) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Namun sejak sidang digelar pukul 10.00 hingga selesai pukul 11.00, penyanyi yang melejit berkat lagu 'Jika Cinta Dia' tersebut tidak muncul batang hidungnya.
“Momo melanggar Perda 4 Tahun 2004 tentang Pendatang Baru yang Belum Melapor ke Kelurahan Setempat," jelas Kepala Seksi Penertiban dan Kerjasama Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Kartawi.
Saat OYK digelar, sekitar 238 orang terjaring. Dari jumlah tersebut, hanya 186 orang yang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) dan harus menjalani sidang, termasuk Momo. Padahal saat terjaring, kepada petugas, Momo mengaku akan menghadiri sidang.
Momo terjaring OYK karena hanya memiliki kartu identitas pendatang (KIP) yang sudah kadaluarsa sejak dua bulan lalu. Sementara KTP yang dimilikinya beralamat di Pekanbaru, Riau.

No comments:

Post a Comment