Friday, October 22, 2010

Studio Musik Capung Dituding sebagai Tempat Esek-esek

Pelimpahan kasus video mesum dengan terdakwa Nazriel Irham alias Ariel Peterpan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (20/10/2010), menimbulkan dampak tak sedap bagi produser Peterpan, Hary Cahyo Purnomo alias Capung. Pasalnya, video Ariel yang menghebohkan itu diduga dibuat, diperbanyak, dan disebarkan di studio rekamannya di Kompleks Antapani Bougenville, Bandung.

Ketika pelimpahan dilakukan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir, menjelaskan, pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut dilakukan karena Ariel terbukti memperbanyak dan menyebarkan video tersebut di rumah produser musik Peterpan, Capung, di Bandung.
"Locus delicti-nya (lokasi kejadian) ada di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung," tutur Babul.
Babul bahkan mengatakan, Ariel memperbanyak video berisi adegan seksnya dengan Luna Maya dan Cut Tari itu dibantu Reza Rizaldy alias Redjoy alias RJ, sehingga keduanya dijerat dengan  pasal penyebaran pornografi.
Karena statemen ini, kontan tuduhan miring dialamatkan kepada Capung yang juga anggota kelompok personil 'Java Jive' . Tudingannya adalah, studio musik Capung itu merupakan tempat mesum. Capung kontan membantah.
"Logikanya enggak mungkin, ya, karena ini kan studio musik, dan itu rumah saya. Enggak mungkin. Masa saya menyediakan. Boleh dicek di sini, mana ada kamar. Yang boleh, kamar saya, dan tidak diperuntukkan untuk umum. Boleh dicek, saya tidak menyediakan bantal," ujar Capung ketika ditemui wartawan di studio musiknya itu.
Capung menegaskan, studio musiknya hanya digunakan sebagai tempat untuk melakukan workshop musik anak-anak sekolah dan mencipta lagu—musik dan lirik—bagi para artis. "Ariel ke sana itu karena suka bikin lirik dan vokal. Dan yang ke sana itu bukan hanya Ariel. Ada Giring (Nidji), Ryan D'Masiv, Widy 'Vierra', jadi banyak," tandasnya.
Mempankah bantahan ini? Kelak jika kasus Ariel disidangkan, semuanya akan terungkap.

No comments:

Post a Comment